Permodalan menjadi hal yang penting bagi petani dalam menjalankan usaha tani. Keterbatasan dana pertanian membuat petani kesulitan untuk membeli bibit, pupuk, pestisida, serta alat pertanian penunjang lainnya. Kemudian, ketika sudah mendapatkan permodalan, petani masih kesulitan untuk memilih sarana produksi pertanian seperti bibit, pupuk, dan pestisida yang efektif untuk lahan pertaniannya.
Eratani, sebagai startup agri-tech yang memiliki mimpi besar untuk memajukan pertanian Indonesia, resmi menjalin kerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyediakan dana pertanian atau permodalan bagi petani. Nantinya, BNI akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan petani, dan Eratani akan memberikan pendampingan budidaya tanaman untuk petani melalui Program Pendampingan Petani.
Apa itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian?
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian merupakan fasilitas kredit tanpa agunan dari pemerintah untuk melakukan kegiatan budidaya tanaman pertanian. BNI, sebagai Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) turut menyalurkan KUR Pertanian dan telah mencatat penyaluran kredit sebesar Rp. 90,8 triliun per Oktober 2022.
Syarat dan Ketentuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian Bank Negara Indonesia (BNI)
Kolaborasi Eratani bersama BNI juga akan mengacu pada syarat dan ketentuan BNI KUR:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima KUR dari bank lain
- Tidak sedang menerima kredit perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Program Pendampingan Petani
Dengan kerjasama ini, artinya Program Pendampingan Eratani akan membantu petani secara menyeluruh dari:
- Akses Permodalan
Eratani akan menghubungkan petani dengan pihak Bank Negara Indonesia (BNI) yang apabila disetujui, petani akan mendapatkan bantuan dana pertanian secara perbankan.
- Bimbingan tenaga ahli (agronomist)
Petani akan mendapatkan pengetahuan mengenai budidaya tanaman, mulai dari masa pra-tanam seperti pemilihan bibit, pengolahan tanah, dan persemaian, masa tanam seperti pemupukan dan penggunaan pestisida, serta masa pasca-tanam mulai dari proses perontokkan, penggilingan, hingga penyimpanan gabah yang akan diolah menjadi beras.
- Penyaluran hasil panen
Petani cukup memberikan hasil panen berupa gabah yang nantinya akan diproses secara lebih lanjut oleh rumah penggilingan beras milik Eratani.
Keuntungan Bagi Petani Binaan Eratani
- Permodalan Bunga Rendah
Petani akan mendapatkan pendanaan langsung dari Bank Negara Indonesia (BNI) sesuai dengan ketentuan BNI KUR, sehingga bunga yang perlu dibayarkan tidak akan melambung tinggi atau tetap 6% per tahun.
- Tingkatkan Kepercayaan Bank
Petani juga akan mendapatkan bantuan dalam mengelola keuangan hasil panen oleh Eratani untuk dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu dan memperoleh kredit skor yang baik di mata Bank Negara Indonesia (BNI) atau secara perbankan.
- Pengembalian Pinjaman Setelah Panen
Petani dapat mengembalikan pinjaman setelah panen hanya dengan menyalurkan hasil panen dalam bentuk gabah melalui Eratani.
Kemudahan di atas menjadi fasilitas khusus yang akan dirasakan oleh seluruh Petani Binaan Eratani. Tunggu apalagi? Yuk daftarkan dirimu dan permudah aktivitas pertanianmu sekarang juga!